Kebudayaan Batak dalam kehidupan sehari-hari
Pada bahasan kali ini akan
dijelaskan lebih dalam mengenai Suku Batak yang ada di Sumatera Utara. Seperti
kebanyakan penganut agama di Indonesia, agama yang dianut suku ini diantaranya
Kristen, Katolik dan Islam.
Sejarah Suku Batak
Suku ini memiliki rumah adat
yang dikenal dengan nama Jabu Bolon (Rumah Besar). Rumah Bolon berbentuk rumah
panggung pada umumnya. Pintu masuk yang rendah pada rumah Bolon memiliki makna
untuk tamu yang berkunjung.
Beberapa suku yang termasuk ke dalam suku ini adalah Mandailing, Toba, Pakpak, Karo, Simalungan dan Angkola. Setiap bagian suku tersebut memiliki budaya yang berbeda. Seperti pada Mandailing yang cenderung berbahasa melayu dan sebagian besar sukunya beragama Islam.
Pada dasarnya setiap suku memiliki falsafah hidup yang diayomi setiap masyarakatnya. Falsafah hidup tersebut berfungsi sebagai nilai yang mengontrol dalam sistem sosial. Begitu pula pada Suku Batak yang juga memiliki nilai-nilai budaya, diantaranya:
1. Hagabeon
Hagabeon dalam Suku Batak
bermakna harapan memiliki anak dan cucu yang baik-baik dan panjang umur. Dengan
umur yang panjang diharapkan dapat menikahkan anak dan mendapatkan keturunan
yang baik. Bagi suku ini anak merupakan simbol keberhasilan dalam pernikahan.
2. Hamoraan
Dalam adat Suku Batak nilai
budaya hamoraan memiliki makna kehormatan. Aspek kehormatan yang dimaksud yaitu
keseimbangan antara nilai materil dan spiritual. Seseorang dianggap terhormat
apabila memiliki kekayaan, sikap baik hati antar sesama dan nilai spiritual
yang tinggi.
Meskipun seseorang memiliki kekayaan yang melimpah dan jabatan yang tinggi, tidak ada artinya jika tidak memiliki nilai spiritual. Inilah keseimbangan yang dimaksud. Bahwa proporsi antara nilai materil dan spiritual haruslah seimbang.
3. Uhum dan Ugari
Nilai ini memiliki makna
yang sama dengan hukum. Bagi orang Batak hukum atau uhum merupakan suatu hal
yang mutlak ditegakkan. Implementasi nilai-nilai ini diwujudkan melalui sikap
keadilan. Nilai keadilan itu sendiri diwujudkan dari komitmen melakukan
kebiasaan (ugari) dan kesetiaan pada janji.
Seorang Suku Batak apabila berkhianat pada suatu kesepakatan adat akan menerima sanksi adat dan dianggap sangat tercela. Oleh karenanya bagi mereka uhum dan ugari merupakan suatu hal yang amat dipatuhi. Dan orang Batak dianggap sempurna jika mampu menghormati uhum dan ugari serta dapat menepati janji.
4. Pengayoman
Nilai pengayoman dalam Suku
Batak terbilang cukup unik. Karena dengan nilai ini mereka menjadi
terbiasa hidup mandiri dan tidak mudah meminta belas kasihan orang lain. Sebab
salah satu prinsip adat mereka yaitu semua orang merupakan pengayom dan akan
saling mengayomi antar sesama.
Prinsip tersebut berasal dari unsur yang dikenal dengan Dalihan Na Tolu. Unsur tersebut sejatinya merupakan unsur yang secara magis dipercaya saling melindungi. Hubungan tersebut layaknya jaring laba-laba yang saling berkaitan dengan nilai-nilai adat.
5. Marsisarian
Dalam sistem sosial selalu
dibutuhkan nilai yang mengatur untuk menjaga keseimbangan hubungan antar
manusia. Nilai ini memang sangat dibutuhkan. Sebab selalu ada perbedaan dalam
sekelompok manusia. Sehingga nilai-nilai dan aturan ini yang menjadi acuan
dalam keberlangsungan kehidupan manusia.
Begitu pula dengan nilai marsisarian yang ada pada Suku Batak. Marsisarian memiliki makna saling menghargai, mengerti dan saling membantu. Dengan adanya nilai ini seseorang harus menghormati dan menghargai antar sesama. Lebih baiknya lagi nilai ini dapat mencegah konflik yang terjadi dalam masyarakat.
6. Kekerabatan
Nilai kekerabatan merupakan nilai budaya yang paling utama pada masyarakat Suku Batak. Nilai ini menjunjung tinggi prinsip adatnya yaitu Dalihan Na Tolu. Hal ini dapat terlihat hubungan kekerabatan yang baik antar sesama sub-suku. Hubungan kekerabatan diwujudkan dengan tutur kata yang baik, pertalian perkawinan, dan martarombo. Martarombo sendiri berarti bertutur dan mencari-cari saudara. Biasanya hal ini dilakukan pada suku batak yang merantau. Umumnya mereka mencari-cari hubungan pertalian sesama marganya.
Dari penjabaran ini kita tahu bahwa Indonesia sangat kaya akan adat budaya, suku, bahasa dan kepercayaannya. Ini dapat kita lihat pada kenyataan setiap daerah memiliki suku, dan setiap suku memiliki sub-suku. Potensi budaya di Indonesia merupakan satu hal yang wajib bagi kita untuk tetap melestarikannya. Selain sebagai bentuk warisan bagi generasi bangsa juga sebagai icon yang menjadi pembeda dari negara-negara lain.
No comments
berkomentar sesuai dengan jatidirimu